Aniaya Teman Dekat, Warga Metro Diamankan Polisi

Aniaya Teman Dekat, Warga Metro Diamankan Polisi

Pelaku penganiayaan teman dekat diamankan Polisi. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - ARS (20) warga Metro, Lampung, diamankan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Metro lantaran melakukan penganiayaan kepada teman dekatnya.

Ya, ARS diamankan oleh Polres Metro lantaran telah diduga melakukan penganiayaan kepada teman dekatnya, berinisial MRS (18).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi nomor : LP/B/156/V/2024/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG yang telah dibuat oleh pelapor yang merupakan orangtua dari korban.

Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku melintas di Jalan Raya Metro Wates.

“Iya benar. Jadi kita telah mengamankan ARS (20). Dia diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pacarnya yang berinisial MRS (18)," ujarnya.

Ia menuturkan, laporan polisi yang dibuat oleh ayah korban didasari oleh pengakuan korban yang mengaku telah dianiaya oleh pelaku.

"Karena pas pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB tanggal 26 Mei 2024, korban pulang ke rumah dengan memar di bagian wajah. Kemudian ayahnya ini bertanya pada korban," katanya.

Ia melanjutkan, korban akhirnya mengaku jika ia dipukuli oleh pacarnya di wilayah Rejomulyo Metro Selatan.

"Ayahnya juga mendesak korban, kenapa korban ini kok nurut diajak ketemuan sama pacarnya," tukasnya. 

Akhirnya MRS mengaku jika dirinya ini diancam oleh pelaku akan menyebarkan video mesum korban dengan pelaku apabila tidak menuruti keinginan pelaku.

“Menurut keterangan yang diberikan oleh MRS, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku ARS (20) dikarenakan dirinya menolak ajakan pelaku untuk bertemu dan melakukan hubungan intim," jelasnya.

Selain itu, lanjut kasat, pelaku ini juga mengancam akan menyebarkan video rekaman hubungan badan korban dengan pelaku pada bulan April 2024 lalu di salah satu wisma di Kota Metro.

"Korban juga bilang, sudah dua kali ini kejadian kekerasan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban," ungkapnya.

Dikatakannya, dari keterangan korban juga, video mesum yang direkam menggunakan handphone tersebut dilakukan pelaku secara diam-diam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: