Tahun Ini MenpanRB Berikan 110.553 Formasi Untuk ASN Kemenag

Tahun Ini MenpanRB Berikan 110.553 Formasi Untuk ASN Kemenag

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) RI,  Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa tahun ini KemenpanRB menetapkan 110.553 formasi untuk Aperatur Sipil Negara (ASN) di Kementrian Agama (Kemenag)

Dari 110.553 formasi tersebut terdiri dari 20.772 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia di Kemenag, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pelayanan publik dan pembangunan Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag kita mensetujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag," ujar Anas dikutip dari laman resmi Menpan.go.id tanggal 16 Juni 2024.

BACA JUGA:Kunjungi Pasar Sementara Natar, Mendag Zulhas Diserbu Emak-emak

Pada tahun 2024, dalam SSACSN, Anas juga membahas pengalokasian formasi, seperti untuk guru madrasah, guru agama, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

“Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” kata Anas.

Dia menambahkan apresiasi untuk Kemenag yang mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tadi saya lihat bagus sekali Pak Menag sudah siapkan untuk IKN. Lalu untuk talenta digital juga penting karena ada banyak transformasi digital di Kemenag seperti untuk layanan haji, umroh, dan sebagainya,” kata Anas.

BACA JUGA:Berikut Penetapan Kenaikan UMP dan UMK di Lampung Tahun 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengapresiasi dukungan dari KemenpanRB dalam memperkuat manajemen SDM di Kemenag. 

“Pegawai di Kemenag yang memasuki usia pensiun di tahun 2024 sampai 2028 sejumlah 48.991. Dan ini menjadi concern kami karena usia pensiun hingga di rentang 4 tahun ke depan,” kata Yakut.

Menurutnya, formasi ini sangat membantu menghadapi peningkatan jumlah pegawai yang memasuki usia pensiun, serta untuk memenuhi kebutuhan jabatan yang krusial dalam pelayanan Kemenag, termasuk dalam transformasi layanan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: