Disdukcapil Bandar Lampung Lakukan Perekaman e-KTP dan Pembuatan Akun IKD di Kantor Kelurahan Srengsem
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan rekam e-KTP, dan pembuatan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang pada Rabu, 12 Juni 2024.
Dikatakan Lurah Srengsem Hendra Jaya Saputra, S.Kom., kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
"Kita mulai dari pukul 08.00 WIB, dan selesai pukul 14.00 WIB," ucap Lurah Srengsem.
Pada kegiatan tersebut, warga yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 20 orang, sedangkan yang membuat akun IKD sebanyak 37 orang.
BACA JUGA:Peratin Sumber Alam Serahkan Bantuan PMT-DD Ibu Nifas dan Kursi Roda dari Dinsos Lambar
"Hari ini cukup banyak warga yang datang melakukan perekaman e-KTP ada 20 orang, dan ada juga pembuatan IKD 37 orang," sambungnya.
Tentu hal tersebut disambut baik oleh para warga setempat, karena tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan rekam e-KTP dan pembuatan akun IKD.
"Kita menyambut baik hal yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung hari ini," imbuhnya.
Ia mengaku bahwa kegiatan ini juga membantu petugas Kelurahan dan mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukannya.
BACA JUGA:Santuni Kaum Dhuafa, UPZISNU Ranting Way Mengaku Bagikan Sembako
Untuk diketahui, Disdukcapil Kota Bandar Lampung menerjunkan 5 orang petugas untuk melaksanakan kegiatan tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: