1.394 Poktan di Lampung Barat Tercatat Sebagai Penerima Pupuk Bersubsidi

1.394 Poktan di Lampung Barat Tercatat Sebagai Penerima Pupuk Bersubsidi

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 1.394 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Lampung Barat telah teregistrasi program Kartu Petani Berjaya (KPB), bahkan tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan, sebanyak 1.394 Poktan yang telah  teregistrasi program KPB dan tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi tersebut rinciannya Kecamatan Sumber Jaya 90, Kecamatan Kebun Tebu 91, Kecamatan Air Hitam 78, Kecamatan Balik Bukit 87, Kecamatan Sukau 88, Kecamatan Lumbok Seminung 44, Kecamatan Belalau 73, Kecamatan Way Tenong 136.

Kemudian, Kecamatan Bandar Negeri Suoh 147, Kecamatan Suoh 115, Kecamatan Pagar dewa 93, Kecamatan Gedung Surian 85, Kecamatan Sekincau 94, Kecamatan Batu Ketulis 84 serta Kecamatan Batu Brak 89. 

“Poktan tersebut telah menyusun RDKK serta nama dan NIK-nya tercantum dalam sistem e-RDKK Online,” kata dia

BACA JUGA:Jelang Armuzna, Petugas Haji Lampung Barat Terus Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Jemaah

Masih kata dia, Program KPB merupakan salah satu program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan. 

Melalui program KPB itu, seluruh kebutuhan petani bisa diakomodir seperti halnya akses perbankan, kebutuhan pupuk, informasi terkait beasiswa untuk anak petani dan lainnya.

“Fungsi KPB yaitu identitas anggota, media transaksi non tunai dan tunai, serta comco card (Tapcash),” katanya.

Sedangkan manfaat program KPB bagi petani antara lain mendapatkan kepastian pupuk, benih, obat-obatan baik yang digunakan pada tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan baik subsidi maupun non subsidi. 

BACA JUGA:Inspektorat Lampung Utara, Akan panggil kepala Desa sumber Arum

Kemudian, mendapatkan kemudahan permodalan, mendapatkan dukungan asuransi usaha maupun asuransi lainnya, mendapatkan fasilitasi sosial program pemerintah maupun swasta (beasiswa anak petani dan bantuan sosial lainnya), serta mendapatkan kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: