DPP Pematank Surati DPRD Lampung Minta Panggil Penyedia Jasa Layanan Internet

DPP Pematank Surati DPRD Lampung Minta Panggil Penyedia Jasa Layanan Internet

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank ) surati DPRD Lampung, dalam rangka meminta Wakil Rakyat untuk memanggil penyedia jasa layanan Internet di Lampung. 

Ketua Umum (Ketum) DPP Pematank, Suadi Romli menjelaskan bahwa permohonan tersebut merupakan bentuk keresahan atas carut marutnya kabel internet, khususnya di kota Bandar Lampung. 

Sehingga dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, serta mengedepankan tujuan untuk dapat adanya ketransparanan dalam hal suatu kebijakan serta demi terbangunnya panji-panji demokrasi secara utuh, Pematank meminta DPRD Lampung memanggil penyedia jasa untuk mempertanyakan terkait ijin yang mereka miliki. 

" Maka komitmen lembaga kami berkewajiban untuk menindaklanjuti hasil temuan, kajian adanya indikasi kuat dugaan potensi mengarah ke pembiaran oleh pemerintah daerah terkait banyaknya pasangan kabel Fiber Optik (FO) Provider yang tidak beraturan disepanjang jalan dalam hal ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) bersurat ke DPRD Lampung, " ungkapnya, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Jabatan Gubernur Arinal Berakhir, Pemprov Lampung Belum Tahu Siapa Penggantinya

Romli juga menjelaskan bahwasannya berdasarkan hasil temuan tersebut pihaknya meminta DPRD untuk melakukan pemanggilan kepada seluruh pemilik pasangan kabel Fiber Optik (FO) Provider untuk menjelaskan proses pemasangan mulai dari ijin hingga dampak lingkungan.

"Kami juga mendesak Dewan Perwakian Rakyat Provinsi Lampung untuk segera mendesak OPD yang membidangi perijinan agar dapat melakukan pemeriksaan semua jenis perijinan pemasangan tiang dan kabel Fiber Optik Provider di Provinsi Lampung, " jelasnya. 

Lebih lanjut Romli mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk mengambil sikap tegas jika ditemukan adanya pelanggaran perijinan oleh pengelola tiang, kabel Fiber Optik Provider.

" Kami berharap hasil temuan kami tersebut dapat di ditindak lanjuti demi terbentuk ketranparansian, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih, " pungkasnya. 

BACA JUGA:Mantap! 69 Pelari Polda Lampung Lolos Seleksi Kemala Run 2024

Sementara ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) blum merespon saat dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: