Jabatan Gubernur Arinal Berakhir, Pemprov Lampung Belum Tahu Siapa Penggantinya

Jabatan Gubernur Arinal Berakhir, Pemprov Lampung Belum Tahu Siapa Penggantinya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir pada Rabu 12 Juni 2024 besok.

Namun pihak Pemprov Lampung hingga sore Selasa sore 11 Juni 2024 belum mengetahui siapa yang akan menempati posisi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk dari pusat terkait hal itu.

"Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Polres Lampung Barat Terima Kedatangan 15 Bintara Remaja Pindahan dari Polda Lampung

Namun Fahrizal memastikan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sangat memahami aturan yang ada, sehingga tidak mungkin dibiarkan terjadi kekosongan jabatan di Lampung.

"Pasti Mendagri sangat memahami aturan jelas tidak akan ada kekosongan jadi kita tunggu aja, siapa tahu satu jam lagi ada keputusan," jelasnya. 

Disisi lain Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta masyarakat untuk menunggu siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Lampung sampai besok.

"Kita tunggu besok aja," ungkapnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: