Pengacara Kondang Ini Siap Dampingi Masyarakat Gugat ke PLN

Pengacara Kondang Ini Siap Dampingi Masyarakat Gugat ke PLN

Pengacara kondang Sopian Sitepu. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pengamat hukum Sopian Sitepu siap dampingi masyarakat Provinsi Lampung untuk melakukan gugatan kepada PLN di pengadilan.

Sopian sitepu mengatakan bahwa pada dasarnya PLN ini diberikan hak-hak untuk monopoli terhadap barang-barang yang merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak hal itulah yang diberikan kepada PLN.

"Jadi pada saat dia mempunyai hak untuk memonopoli diberikan UUD pada saat itu juga harusnya dia diberikan dasar memenuhi kebutuhan tersebut karena dia diberikan juga anggaran yang sangat cukup oleh undang-undang kita," jelasnya, Senin (10/6/2024).

BACA JUGA:Anak Ditangkap Polisi, Seorang Ayah Di Lamtim Justru Melarikan Diri

Oleh karena itu, pada saat terjadi pemadaman listrik Lampung tentunya sebagai suatu organisasi atau lembaga yang sangat maju pln sudah dapat memprediksi apa yang terjadi suply tenaga listrik.

Menurut tidak ada alasan bagi dia ini adalah di luar kemampuan PLN karena disitu terdapat beberapa ahli.

"Saat dia katakan ini adalah di luar perhitungan, berarti ada apa di dalam PLN tersebut baik terhadap peralatan-peralatan yang di persiapkan apakah kualitasnya sama dengan laporan yang diberikan atau orang-orang yang melaporkan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Di Imingi Gaji Besar, Tiga Pelaku TPPO Diamankan Polda Lampung

Pihaknya juga meragukan pembelian tersebut barang-barang yang sebagaimana laporan, sehingga pada saat kejadian seperti ini masyarakat kalau ada dirugikan benar-benar berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen berhak meminta ganti rugi.

Masyarakat berhak meminta kerugian atas dan kerusakan yang terjadi atau kerugian yang terjadi di industri.

"Dampak industri masyarakat di samping produksi stop juga kerusakan alat, kalian memberikan ganti rugi apabila tidak maka masyarakat berhak untuk melakukan upaya hukum pengajuan gugatan kepada pengadilan," katanya.

BACA JUGA:Resahkan Pemilik Distributor! Komplotan Pencuri Sparepart Motor Diringkus Polisi

Bahkan dirinya sangat dirugikan kami sendiri kantor kecil itu sangat dirugikan nah tidak bisa memprediksi hal-hal yang terjadi dan pelayanan kita juga ke masyarakat akan berkurang.

Dalam hal ini memang harus dihitung kerugian masyarakat dari hitungan tersebut kemudian kita cari dasar hukum dari perbuatan melawan hukum ini ada perbuatan melakukan artinya tidak bisa melayani masyarakat karena kelalaian dia sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: