Pengacara Kondang Ini Siap Dampingi Masyarakat Gugat ke PLN

Pengacara Kondang Ini Siap Dampingi Masyarakat Gugat ke PLN

Pengacara kondang Sopian Sitepu. Foto Dok--

Misalnya mungkin ada kesengajaan tidak mempersiapkan alat-alat yang artinya reserve alat-alat yang cadangan apabila terjadi kerusakan jaringan kerusakan pembangkit listrik.

BACA JUGA:Pengelolaan dan Manfaat Dana Desa

"Yang meminta konsultasi hukum sudah banyak dan kira sangat siap melakukan gugatan kepada PLN," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait