Pengacara Kondang Ini Siap Dampingi Masyarakat Gugat ke PLN
Pengacara kondang Sopian Sitepu. Foto Dok--
Misalnya mungkin ada kesengajaan tidak mempersiapkan alat-alat yang artinya reserve alat-alat yang cadangan apabila terjadi kerusakan jaringan kerusakan pembangkit listrik.
BACA JUGA:Pengelolaan dan Manfaat Dana Desa
"Yang meminta konsultasi hukum sudah banyak dan kira sangat siap melakukan gugatan kepada PLN," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





