Acuhkan Teguran Kades, Pabrik Tahu-Tempe di Candimas Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

Acuhkan Teguran Kades, Pabrik Tahu-Tempe di Candimas Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diduga tidak mengantongi izin usaha serta izin lingkungan dari warga setempat, dan membuang limbah sembarangan, sebuah pabrik tahu-tempe di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan.

Limbah cair hasil produksi pabrik tersebut terlihat mencemari lingkungan sekitar.

Sementara itu, Rusno, pemilik pabrik tahu-tempe, saat dikonfirmasi membantah bahwa usaha tersebut adalah miliknya pribadi.

"Usaha pabrik tahu-tempe ini bukan milik pribadi saya, melainkan kerja sama dengan Toko Raden. Karena pemilik Toko Raden yang selama ini memasok kacang kedelai," kata Rusno pada Selasa, 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Pekon Karang Agung dan Manggarai Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Periode 6 Bulan

Ketika disinggung mengenai izin usaha dan izin lingkungan, Rusno tidak dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Hal ini sangat disayangkan, pengelolaan usaha tahu-tempe yang seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat justru mencemari lingkungan.

Mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh industri harus diatur untuk menjaga kualitas lingkungan.

Pelaku pencemaran limbah yang merusak lingkungan hidup dan membahayakan kesehatan manusia harus dikenai sanksi.

BACA JUGA:Resmikan Pasar UMKM, Gubernur Arinal : Ini akan Jadi Etalase Bagi Produk UMKM Unggulan

Sementara itu, Kepala Desa Candimas, Zainal, menuturkan bahwa pemilik usaha tahu-tempe tersebut sangat sulit diatur.

Ia menambahkan bahwa pemilik usaha sudah sering diingatkan untuk mengurus izin usaha.

"Pemilik usaha tahu-tempe itu sudah pernah kita tegur agar segera mengurus surat izin usaha, namun mereka tetap sulit diatur dan ngeyel," ucapnya.

Zainal berharap pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dapat bertindak tegas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: