Sosialisasi Penulisan Ijazah, Penmad Tekankan Kecermatan dan Ketelitian

Sosialisasi Penulisan Ijazah, Penmad Tekankan Kecermatan dan Ketelitian

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kelompok Kerja Kepala Raudhatul Athfal (K3RA) Kabupaten Lampung Barat menggelar Sosialisasi Penulisan Ijazah bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang Raudhatul Athfal

Sosialisasi itu digelar di Aula Kantor Kemenag setempat Senin, 3 Juni 2024.

Kegiatan itu dibuka oleh Plh. Kasi Penmad Hasan, S.Pd.I.,dan dihadiri Ketua K3RA Lambar Agustina, S.Pd.I, serta para Kepala Raudhatul Athfal se Lampung Barat.

Seperti yang diketahui, Petunjuk Teknis yang merupakan acuan dalam penulisan blangko ijazah bagi RA, MI, MTs dan  MA sesuai ketetapan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019.

BACA JUGA:Konsolidasi Partai ke Lampung Barat, Mirzani Djausal Bawa Misi Tingkatkan Infrastruktur yang Lebih Baik

Ijazah merupakan surat berharga dan penting sebagai dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik setelah menyelesaikan dan berhasil mempelajari suatu tingkatan ilmu atau pelajaran mulai dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Plh. Kasi Penmad Hasan menerangkan bahwa sosialisasi penulisan ijazah sangat penting untuk dilaksanakan. 

Mengingat ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar dan lulus pada suatu jenjang pendidikan. 

“Ijazah RA dicetak hanya satu halaman berbeda ijazah MI, MTs dan MA dicetak bolak-balik. Kegiatan ini merupakan tata cara penulisan dan petunjuk teknis. Maka dari itu diharapkan Kepala RA dapat menyimak dengan seksama,” ujarnya. 

BACA JUGA:31 KPM Pekon Sinar Jaya Terima BLT-DD Tahap Pertama Untuk 6 Bulan

Ia juga menegaskan bahwa dalam penulisan ijazah hendaknya berhati-hati, penuh kecermatan dan ketelitian saat penulisan dilakukan serta menggunakan dokumen yang valid sebagai rujukan data pengisian ijazah.

“Penting pada penulisan ijazah agar cermat, teliti dan berhati-hati bagi madrasah penyelenggara. Jika penulisan tidak teliti dan salah akan berimbas ke madrasah. Beberapa dokumen yang menjadi rujukan data penulisan yang valid yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah siswa sebelumnya,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: