Belasan Anak di Lampung Barat Menjadi Korban Kekerasan
Ilustrasi Anak korban kekerasan-AI Image Generator-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Kamis 30 Mei 2024 telah terjadi 7 kasus kekerasan terhadap Anak yang terjadi di kabupaten setempat.
“Dari 7 kasus kekerasan tersebut, terdapat 13 anak yang menjadi korban,” ungkap Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Kamis 30 Mei 2024.
Dipaparkannya, 7 kasus kekerasan terhadap anak tersebut rinciannya 3 kasus terjadi di Kecamatan Balik Bukit, 1 kasus terjadi di Kecamatan Belalau, 1 kasus terjadi di Kecamatan Way Tenong dan 1 kasus terjadi di Kecamatan Batu Ketulis dan 1 kasus terjadi di Kecamatan Kebun Tebu.
“Khusus kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Sumberjaya data nya belum kita rekap karena belum selesai yang melapor,” kata dia.
BACA JUGA:Peralatan Rusak, UPT Damkar Way Tenong Tak Bisa Beroperasi
Untuk 7 kasus tersebut, lanjut dia, rinciannya 6 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan 1 kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
“7 kasus kekerasan terhadap anak tersebut semuanya masih dalam proses hukum,” ujar dia.
Masih kata Danang, untuk antisipasi dan upaya agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah sekolah.
Selain itu, pihaknya berharap peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak.
BACA JUGA:Desa Sinar Rejeki Salurkan Bantuan Pangan Beras CPP kepada 1138 KPM
“Mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua maka kita menghimbau masyarakat agar peduli terhadap perlindungan anak,” tegas dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Barat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak agar tidak segan-segan untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: