Desa Sinar Rejeki Salurkan Bantuan Pangan Beras CPP kepada 1138 KPM
-Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok, Pemerintah Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kembali menyalurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Mei pada Kamis, 30 Mei 2024.
Diketahui bahwa Bantuan Pangan (Bapang) Beras CPP tersebut akan disalurkan selama enam bulan sesuai dengan program dari pemerintah pusat.
Desa Sinar Rejeki sendiri mendapatkan jatah bantuan beras sebanyak 1.138 kg yang akan dibagikan kepada 1.138 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan setiap KPM menerima 10 kg beras.
Penyaluran beras CPP ini dipantau langsung oleh Kepala Desa Sinar Rejeki, Iwan Syamsuri, yang didampingi oleh aparatur desa.
BACA JUGA:Peserta WSL Krui Pro Alami Cedera, Tourist Police Langsung Berikan Bantuan
Kepala Desa Iwan Syamsuri menjelaskan bahwa bantuan beras CPP ini merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang didistribusikan melalui Bulog.
"Seperti bulan kemarin, bantuan beras CPP dari pemerintah ini diberikan kepada 1.138 KPM, dengan setiap KPM menerima 10 kg," ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan Syamsuri mengatakan bahwa bantuan beras CPP ini sangat dinanti oleh masyarakat di tengah tingginya harga beras saat ini.
"Alhamdulillah, di tengah melambungnya harga beras saat ini, bantuan beras ini sangat bermanfaat dan dinanti oleh masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Lampung Nilai PRL 2024 Jadi Ajang Cari Cuan Bagi Penyelenggara
Ia juga berharap bahwa bantuan beras ini dapat meringankan beban kebutuhan keluarga dan menjadi pemicu bagi masyarakat untuk lebih giat bekerja, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk pengambilan beras tersebut, warga harus membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta undangan dengan barcode yang dikeluarkan oleh kantor pos sebagai bukti penerima bantuan beras CPP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: