ASN Kemenag akan Nikmati Kenaikan Tukin 80, Berikut Nominalnya

ASN Kemenag akan Nikmati Kenaikan Tukin 80, Berikut Nominalnya

--

- Kelas jabatan 7: Rp4.662.000

- Kelas jabatan 8: Rp5.226.000.

BACA JUGA:Buntut Narapidana Kabur, Jabatan Karutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur Dicopot

- Kelas jabatan 9: Rp5.946.000

- Kelas jabatan 10: Rp7.326.000

- Kelas jabatan 11: Rp8.277.000

- Kelas jabatan 12: Rp11.814.000

- Kelas jabatan 13: Rp14.249.000

- Kelas jabatan 14: Rp18.206.000

- Kelas jabatan 15: Rp23.113.000

- Kelas jabatan 16: Rp34.156.000

- Kelas jabatan 17: Rp51.268.000.

Dibandingkan dengan tukin tahun 2023, terlihat peningkatan yang signifikan di setiap kelas jabatan.

Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN Kemenag untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi, jika informasi ini terbukti benar, kenaikan tukin sebesar 80% ini akan menjadi insentif yang luar biasa bagi seluruh ASN Kemenag.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: