Selalu Sasar Pengendara Perempuan, Dua Jambret Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi
--
BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Limpahkan Pelaku Pencurian Mobil ke Cabjari Krui
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: