23 Narapaidana Jaringan Fredy Pratama Dipindah ke Lapas Nusakambangan

23 Narapaidana Jaringan Fredy Pratama Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Sebanyak 23 narapidana yang terlibat jaringan Fredy Pratama dipindahkan ke Lapas Nusakambangan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 23 narapidana yang terlibat jaringan Fredy Pratama dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Sebelumnya 23 narapidana ini menghuni di Lapas Way Hui setelah divonis berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Pemindahan para narapidana ini berlangsung dari hari Kamis 25 Juli 2024 malam sampai dengan Jumat 26 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan ke 23 narapidana tersebut telah tiba di Lapas Nusakambangan pada Jumat (26/7/2024) pagi.

BACA JUGA:Petani Terkejut, Harga Kopi Tiba-tiba Anjlok

“Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama dari sebelumnya ditahan di Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan,” katanya.

“Pemindahan dilakukan pada Kamis malam dan Jumat pagi telah tiba disana (Nusakambangan),” tambahnya.

Umi menuturkan, dalam proses pemindahan ini dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polda Lampung.

“Proses memang ketat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), jadi dijaga ketat oleh Satuan Brimob bersenjata lengkap. Kemudian para narapidana ini juga diborgol baik kaki dan tangannya, mata mereka juga ditutup menggunakan lakban hitam,” jelasnya.

BACA JUGA:Lanjutkan Kerjasama dengan STTD, Dishub Pesisir Barat Sampaikan Pembaharuan Dokumen MoU

Dia menyebutkan, alasan pemindahan ini karena dikhawatirkan akan adanya upaya membuat jaringan baru yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Total ada 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang kami tangkap dan telah mendapatkan vonis persidangan. Alasannya karena dikhawatirkan mereka akan membangun jaringan baru. Maka kami meminta untuk mereka di pindahkan ke lapas highres yakni di Nusakambangan,” ungkap Umi.

Dia menjelaskan, para narapidana yang dipindahkan ini merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam jaringan Fredy Pratama selama bertahun-tahun.

“Iya memang tidak semua, alasan kami karena mereka yang dipindahkan ini sejak awal terbangun jaringan ini memang telah berada didalamnya. Maka napi-napi ini yang kami nilai berbahaya kami pindahkan ke Nusakambangan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: