335 PPPK Lampung Barat Formasi 2023 akan Terima SK Pengangkatan Juni Mendatang

335 PPPK Lampung Barat Formasi 2023 akan Terima SK Pengangkatan Juni Mendatang

Ilustrasi CPNS-PPPK--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lampung Barat, Lampung, formasi tahun anggaran 2023 akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang direncanakan pada Juni 2024 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami mengatakan, SK pengangkatan PPPK Lampung Barat formasi 2023 itu tengah diproses sehingga diperkirakan Juni 2024 sudah bisa dibagikan.

“Insha Allah, untuk SK pengangkatan PPPK Lampung Barat pada formasi tahun 2023 lalu, sekitar bulan Juni akan diberikan, semoga tidak ada kendala," ungkap Ahmad Hikami.

Dijelaskan, dari kebutuhan kuota 451, setidaknya terisi sebanyak 335 orang. Guru 315, Tenaga Teknis 16, Tenaga Kesehatan empat.

BACA JUGA:Lakukan Tindakan Asusila Kepada Guru PAUD, Oknum Wartawan di Lampura Diamankan Polisi

"Kami berpesan kepada seluruh pegawai yang berhasil lolos menjadi PPPK pada formasi tahun 2023 lalu itu untuk bersabar, karena saat ini pemberian SK kepada seluruh pegawai PPPK tersebut masih dalam proses. Karena minggu lalu baru selesai penetapan NIP. Tapi kalau di aplikasi itu sudah 100 persen,” ujarnya.

Menurut Hikami, kendati tidak sepenuhnya terisi, ia berharap penambahan pegawai PPPK pada formasi 2023 lalu dapat mengatasi kekurangan pegawai.

“Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, diharapkan dapat mengatasi kekurangan pegawai di Lampung Barat. Sehingga tujuan kita semua untuk menambah mutu dan kualitas pendidikan demi kemajuan bangsa bisa tercapai,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada 111 formasi PPPK Guru formasi 2023 di Lampung Barat, Lampung masih belum terisi dan setidaknya ada sebanyak 315 formasi PPPK Guru yang sudah terisi pada seleksi CASN tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Puluhan Rumah di BNS Lampung Barat Terendam Banjir, Dua Lainnya Rusak Terkena Material Longsor

Adapun beberapa formasi yang masih kosong itu di antaranya Guru Penjaskes dengan kuota formasi 85, pendaftar hanya 63 orang dan 22 formasi masih kosong.

Kemudian ada Guru Bimbingan Konseling (BK) dengan kuota formasi 45 orang, yang terisi hanya 24 orang dan 21 formasi masih kosong.

Selanjutnya Guru Seni Budaya kuota formasi 36 orang, pendaftar hanya 4 orang dan 32 formasi masih kosong. 

Lalu Guru TIK formasi untuk disabilitas 2 formasi kosong. Kemudian untuk umum 66 formasi yang terisi hanya 34 dan 32 formasi masih kosong.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: