Gubernur Arinal Sidak, Pastikan OPD Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Pasca Lebaran
--
Sekdaprov juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak menerapkan Work From Home (WFH). Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri PAN RB memutuskan untuk memberlakukan WFH/WFO bagi ASN pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).
"Kita memang tidak merencanakan WFH, oleh karena surat dari Menpan itu kan hadirnya belakangan, kita sudah libur. WFH itu sejatinya harus direncanakan. Berapa persen yang di kantor, berapa persen yang di rumah kemudian yang di rumah mengerjakan apa, dibagi tugasnya. Jadi tidak dadak-dadakan," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: