Sepeda Motor Pengunjung Wisata Labuhan Jukung Diduga Digondol Pencuri

Sepeda Motor Pengunjung Wisata Labuhan Jukung Diduga Digondol Pencuri

Ilustrasi Curanmor--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Beredar informasi adanya dugaan pencurian sepeda motor pengunjung wisata di Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Sabtu 13 April 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor pengunjung wisata yang diduga hilang dikawasan wisata pantai Labuhan Jukung tersebut merupakan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BE 5156 XA.

Sepeda motor tersebut diketahui diparkirkan di pinggir jalan oleh pengunjung yang diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, yang memang pengunjung tersebut menggunakan sepeda motor milik saudaranya yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Satlantas Siaga Titik Rawan Macet Hingga Siapkan Pop Mie dan Kopi Bagi Pemudik di Pos Lantas Krui

Menurutnya, berdasarkan informasi sementara bahwa sepeda motor korban itu diparkir di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung, dengan kondisi kunci sepeda motor masih menempel di kontak sepeda motor tersebut.

"Informasi sementara bahwa kunci kendaraan sepeda motor pengunjung yang diparkir itu masih menempel di kontak motor, dan sekitar dua jam kendaraan itu diparkirkan, pengunjung mendapati sepeda motornya sudah tidak ada dilokasi sebelumnya," katanya.

Masih kata dia, Polres Pesisir Barat hingga kini juga belum mendapat laporan resmi dari korban mengenai kejadian tersebut. 

Dengan adanya kejadian tersebut, Polres Pesisir Barat juga kembali mengingatkan kepada pengunjung wisata agar tidak gegabah dan lalai saat memarkirkan kendaraannya ditempat keramaian, seperti di lokasi wisata yang ada di Pesbar ini.

BACA JUGA:Pemudik Arus Balik di Pesisir Barat Padati Loket Bus AKAP Krui-Jakarta

"Sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya dugaan pencurian sepeda motor di pantai Labuhan Jukung tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, mengenai hal itu, Polres Pesisir Barat juga sudah mengarahkan korban untuk laporan ke Polres Pesisir Barat dengan membawa identitas kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau surat masih kredit. 

Saat ini Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat juga sudah melakukan penyelidikan dilapangan.

"Dengan adanya kejadian itu tentu korban lalai karena kunci sepeda motor tergantung (masih menempel) di kendaraan yang diparkirkan tersebut," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: