Pemkot Bandar Lampung Beri Diskon PBB Sampai 50 Persen

Pemkot Bandar Lampung Beri Diskon PBB Sampai 50 Persen

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Dinas Perhubungan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) memberikan diskon untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai 50%.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dalam kegiatan ini Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik di Pedesaan maupun di perkotaan (SPPT PBB-P2 DAN DHKP PBB-P2) TAHUN 2024.

Iya mengatakan, jika pihaknya bakal memberikan diskon pembayaran pajak tersebut hingga 50%, yang mana kabar baiknya adalah Pemerintah juga memberikan potongan denda yang memang sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu.

"Pengurangan denda pajak ini sudah dari tahun yang lalu pengurangan pajak ini kita lakukan, hanya kurang di sosialisasinya saja belum begitu efektif,"ucapnya Eva Dwiana.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Dishub Bandar Lampung Terjunkan 90 Personel

Iya mengatakan melihat hal tersebut pihaknya meminta para OPD terkait untuk lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat sebagai upaya dalam taat pajak.

"Untuk sekarang kita masih terus menggencarkan sosialisasi nya kepada masyarakat harus paham bahwa untuk tagihan pajak dari 0 sampai Rp 150 ribu itu ditiadakan, dari Rp150 ribu ke atas itu diskon 50% dan Rp 500 ribu keatas 30% ini menurut saya untuk menengah kebawah sudah kita bantu dengan potongan pajak," ungkapnya.

Dengan hal ini dirinya berharap bahwa momen diskon PBB yang ada hingga bulan Agustus 2024 ini benar-benar bisa untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bandar Lampung, jadi jangan sampai tertinggal.

"Harapan kita semua dengan adanya potongan pajak seperti ini Masyarakat harus lebih paham lagi terutama kita semua dari Pemerintah hingga tingkatan bawahnya, Camat, Lurah harus juga terus mensosialisasikan ini dan tugas juga untuk para RT itu juga harus bantu sosialisasikan bahwa ini penting bagi warga masyarakat Kota Bandar Lampung,"sambungnya.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung akan Kerahkan Petugas Khusus untuk Patroli Selama Mudik Lebaran

Pada tahun 2024 ini, Kata Bunda Eva pihaknya menargerkan PBB Kota Bandar Lampung sebesar Rp 95 miliar, dari tahun sebelumnya Rp100 miliar.

"Tahun 2023 ini alhamdulillah Target tercapai, tapi target ini adalah tantangan bagi kita semua untuk merealisasikannya. Harapan kedepan semakin baik, karena ada beberapa juga tunggakan harapan yang belum dibayar segera dibayarkan, karena untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat semuanya," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: