Hadapi Arus Mudik, BPJN Lakukan Pengerasan Badan Jalan di Longsoran

Hadapi Arus Mudik, BPJN Lakukan Pengerasan Badan Jalan di Longsoran

--

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu SKW III Lampung Imbau Masyarakat Desa Penyangga di Suoh dan BNS Kurangi Aktivitas di Kebun

Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengatakan bahwa pihaknya telah membuat imbauan jam-jam yang dapat dilintasi kendaraan selama pengerjaan.

“Terhitung mulai hari ini, Rabu 27 Maret 2024 hingga tiga hari kedepan jalur akan ditutup mulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB. Selanjutnya dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 16:30 WIB. Selain pada jam jam tersebut kendaraan kecil dan sepeda motor dapat melintas sedangkan untuk kendaraan besar kami imbau untuk tidak melintas di lokasi tersebut,” pungkas David.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: