Hadapi Arus Mudik, BPJN Lakukan Pengerasan Badan Jalan di Longsoran
--
Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengatakan bahwa pihaknya telah membuat imbauan jam-jam yang dapat dilintasi kendaraan selama pengerjaan.
“Terhitung mulai hari ini, Rabu 27 Maret 2024 hingga tiga hari kedepan jalur akan ditutup mulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB. Selanjutnya dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 16:30 WIB. Selain pada jam jam tersebut kendaraan kecil dan sepeda motor dapat melintas sedangkan untuk kendaraan besar kami imbau untuk tidak melintas di lokasi tersebut,” pungkas David.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: