Kabar Gembira! Pemkab Lampung Barat Dapat Jatah PPPK 279 Orang Tahun Ini
Ilustrasi PPPK-AI Image Generator-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat tahun ini akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tahun ini Lampung Barat mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Kamis 28 Maret 2024.
Menurut dia, kepastian penerimaan ratusan PPPK tahun 2024 ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024.
Masih kata dia, pengangkatan PPPK tahun 2024 ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
BACA JUGA:Soal Penetapan Caleg Terpilih, KPU Lampung Barat Masih Tunggu Surat dari MK
BACA JUGA:KPU Lampung Barat Siapkan Saksi-Bukti Hadapi Gugatan Ganjar-Mahfud Terkait TPS 2 Sukapura
Lanjut dia, sejauh ini pihaknya baru mendapatkan informasi terkait jumlah formasi PPPK, sementara untuk waktu dan teknis pelaksanaan seleksi PPPK masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Untuk waktu dan pelaksanaan seleksi PPPK, sejauh ini kita masih menunggu Juklak Juknis dari Panselnas,” kata dia seraya menambahkan, dengan adanya penerimaan PPPK tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat.
Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 lalu, juga mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: