Operasi Cempaka, Polsek Balik Bukit Terima 2 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Operasi Cempaka, Polsek Balik Bukit Terima 2 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Balik Bukit, Polres Lampung Barat menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok, bertepatan dengan digelarnya Operasi Cempaka Krakatau tahun 2024, Selasa 26 Maret 2024.

Penyerahan dua pucuk senpi rakitan secara sukarela dari masyarakat Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit dan Masyarakat Pekon Pancurmas, Kecamatan Lumbok Seminung itu diterima oleh Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra S.H, Kanit Intelkam Aipda Hendro Saputra, Babinkamtibmas.

Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra mendampingi Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang secara sukarela telah menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek Balik Bukit dengan kesadaran diri dalam upaya mendukung pelaksanaan operasi Cempaka Krakatau tahun 2024.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Balik Bukit, apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akan dilakukan proses hukum,”ujarnya.

BACA JUGA:Sebagian Pedagang Takjil di Pesisir Barat Belum Memakai Masker dan Sarung Tangan Plastik

BACA JUGA:Selain Bahan Pokok, Ketersediaan BBM dan Elpiji Jelang Lebaran Jadi Perhatian Forkopimda Lampung Barat

Karena, terus dia, aparat kepolisian akan dengan senang hati menerima apabila ada masyarakat yang berinisiatif untuk menyerahkan secara langsung. 

“Tapi kalau masyarakat enggan menyerahkan secara langsung bisa melalui peratin setempat,”pesannya.

Untuk diketahui, serah terima satu pucuk senpi rakit jenis locok tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh peratin dan aparat kepolisian.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: