Gubernur Arinal Ikuti Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Gubernur Arinal Ikuti Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

--

BACA JUGA:Kado HUT Lampung Ke-60, RSUDAM Gelar Pelatihan BTClS Setelah Ditetapkan Kemenkes Penyelenggara Terakreditasi

Pada Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 Provinsi Lampung mengangkat inovasi e-SAMDES. 

“e-SAMDES merupakan salah satu program unggulan sebagai implementasi dari Visi Rakyat Lampung Berjaya, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PKB hingga tingkat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi, mewujudkan pelayanan pembayaran PKB yang solutif, aman, mudah, efisien, serta mengembangkan organisasi BUMDes untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik di perdesaan khususnya dalam pelayanan PKB,” kata Arinal.

Program e-SAMDES digulirkan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat desa. 

Sebelum adanya layanan itu, warga desa harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mengurus pajak ke kantor samsat di ibukota kabupaten. Ongkos transportasi yang harus mereka keluarkan cukup besar, hampir setara atau bahkan lebih besar dari nilai pajak kendaraan roda dua yang akan dibayar.

BACA JUGA:Peringati HUT Provinsi Lampung Ke-60, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Prestasi dan Kemajuan Pembangunan

Oleh karena itu, sejak tahun 2021, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan e-SAMDES yang dilaksanakan oleh BUMDes. Hal ini mendorong BUMDes sebagai lokomotif Pembangunan untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan di desa.

“Sampai dengan tahun 2023 terdapat 277 BUMDes dan 30.141 transaksi yang telah dilayani melalui e-SAMDES yang tersebar pada 13 Kabupaten di Provinsi Lampung,”jelasnya.

“Alhamdulillah, buah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan telah menunjukkan perbaikan di Provinsi Lampung. Sampai dengan tahun 2023 realisasi Pendapatan Asli Daerah pada sektor PKB mengalami peningkatan hingga 10,65 persen yang menggunakan program e-SAMDES, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik pada sektor perpajakan meningkat sebesar 89,46 pada tahun 2023 dari target 88,30 persen. Capaian Indeks SPBE Provinsi Lampung meningkat sebesar 3,81 (kategori Sangat Baik),” terangnya.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas.  

BACA JUGA:Tahun Ini, BPN Lampung Melalui PTSL Target Terbitkan 60.591 Sertifikat Tanah

Dirinya berharap melalui ajang Penghargaan Pembangunan Daerah dapat memberikan motivasi kepada daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: