Pemkot Bandar Lampung Tunda Sementara Keberangkatan Umroh

Pemkot Bandar Lampung Tunda Sementara Keberangkatan Umroh

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung menunda keberangkatan warga yang ingin menunaikan ibadah umroh sampai dengan habisnya bulan suci Ramadhan dan juga hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Ada sebanyak 625 warga Bandar Lampung yang tertunda mendapatkan kesempatan umroh oleh Pemerintah Kota setempat. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh, Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Jhoni Asman, pada Jumat 15 Maret 2024.

Jhoni juga menyebutkan jika alasan penundaan ibadah umroh ini lantaran biaya umroh ke tanah suci lebih mahal berkali-kali lipat dibandingkan saat hari-hari biasanya.

BACA JUGA:Ramadhan, Polresta Bandar Lampung Gelar Program Polisi Mengaji

"Iya kita lakukan penundaan terlebih dahulu menjelang Ramadhan dan juga di bulan Ramadhan dan akan kembali kita lanjutkan sesudah lebaran nanti. Disebabkan kalo dilakukan paksa anggaran tidak akan sesuai dengan yang sudah dianggarkan atau akan lebih mahal,"ucapnya.

Pada saat pemberangkatan nanti, Pemkot telah mempunyai jasa pihak ketiga atau travel yang selalu lain di saat setiap keberangkatan.

"Karena setiap ada pemberangkatan ibadah kita selalu mengevaluasi apa kekurangan semuanya, jadi tidak berpatokan pada satu travel saja, selalu beda-beda e katalog,"ucapnya.

Menurut Jhoni juga, nanti bukan hanya umat Islam saja yang akan diberangkatkan dalam rangka kunjungan Rohani ini, tetapi Pemkot Bandar Lampung juga akan memberangkatkan ratusan warga Pemkot Bandar Lampung yang beragama, Budha, Kristen, Hindu untuk melakukan ibadah ini.

BACA JUGA:107 UMKM Mengambil Nomor dan Ikut Berjualan di Bazar Takjil

"Jadi tidak hanya umroh saja, ada juga kegiatan rohani lainnya,"imbuhnya.

Mengenai biaya umroh sendiri, kata Jhoni Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan tersebut.

"Untuk anggaran dengan 625 orang ini dikalikan Rp 32 juta atau sekitar Rp 20 miliar untuk 9 hari,"pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: