Penyaluran Bansos Beras CPP Periode Februari di Pesisir Barat Selesai

Penyaluran Bansos Beras CPP Periode Februari di Pesisir Barat Selesai

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pelaksanaan penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Februari 2024 telah selesai dilaksanakan di seluruh pekon di kabupaten setempat sebelum memasuki bulan puasa tahun 2024.

Kabid Ketersediaan Pangan, Redi Destian., mendampingi Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P., mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari lapangan, penyaluran bantuan beras CPP untuk masyarakat di Kabupaten setempat telah selesai dilaksanakan.

“Penyaluran bantuan beras CPP periode Februari 2024 telah selesai dilaksanakan oleh seluruh pekon dan kelurahan kepada warga yang ada di masing-masing pekon dan kelurahan sebelum masuk bulan puasa tahun ini,” kata dia.

Dijelaskannya, jumlah penerima bantuan beras CPP Tahun 2024 di Kabupaten Pesbar mencapai 19.658 KPM, data itu berseumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

BACA JUGA:Umat Hindu Bali Darma Kerti Pekon Sri Menanti Tampilkan Ogoh-Ogoh pada Perayaan Nyepi

BACA JUGA:Tahun Ini, Lampung Barat akan Terima Kuota BBM 29.904 KL

“Masing-masing KPM menerima bantuan 10 kilogram setiap penyaluran yang dilaksanakan, artinya selama periode Februari masing-masing KPM telah menerima bantuan beras 10 kilogram,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kualitas beras yang diterima masyarakat, Redi memastikan dalam kondisi baik, tidak ada laporan dari masyarakat terkait adanya bantuan beras yang disalurkan dalam kondisi rusak dan tidak layak konsumsi.

“Alhamdulillah, untuk kondisi beras dalam kondisi baik, tidak ada laporan dari lapangan terkait adanya warga yang menerima beras dalam kondisi tidak layak konsumsi,” terangnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan beras CPP merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.

BACA JUGA:Aliran Sungai Rentan Meluap Saat Banjir, Warga Rajabasa Minta Pemkab Segera Tangani Pendangkalan Sungai

BACA JUGA:Hubungi Korban Terkaman Harimau, Pakcik: Semoga Tidak Ada Lagi Korban

“Pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, tujuannya agar rumah tangga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya,” ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui pemberian bantuan pangan yang bersumber dari CPP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: