Meski Beda Penentuan 1 Ramadan, Kanwil Kemenag Lampung : Jaga Ukhuwah dan Toleransi

Meski Beda Penentuan 1 Ramadan, Kanwil Kemenag Lampung : Jaga Ukhuwah dan Toleransi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung H Puji Raharjo mengajak umat Islam untuk saling menghargai, menjaga ukhuwah, dan memperkuat toleransi terkait perbedaan penentuan awal Ramadhan 1445 H.

Perbedaan ini timbul karena setiap kelompok memiliki pendekatan sendiri dalam menetapkan awal bulan, baik melalui sistem hisab maupun kombinasi hisab dan rukyatul hilal.

Ia mengimbau semua pihak untuk tidak memanfaatkan perbedaan ini. 

Perbedaan dalam menentukan awal bulan dalam Islam dianggap sebagai kekayaan dalam warisan keilmuan.

BACA JUGA:Berikut Daftar 85 Anggota DPRD Lampung Hasil Pleno KPU Provinsi Periode 2024-2029

Keilmuan falak seperti rukyat dan hisab, menurutnya, telah menjadi topik pembahasan ulama dari masa ke masa dengan beragam pandangan.

“Situasi ini harus dihadapi dengan bijak. Saya mengajak umat Islam untuk tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan toleransi menghadapi perbedaan penentuan 1 Ramadan 1445 H/ 2024 M,” ujarnya saat terlibat langsung dalam pemantauan hilal di Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Minggu, 10 Maret 2024.

Pemantauan hilal atau rukyat hilal awal bulan Ramadhan 1445 H di Lampung dilakukan dengan peralatan modern di 3 lokasi berbeda: Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Taman Alat MKG Kampus ITERA, dan Labuhan Jukung Pesisir Barat.

Ketinggian hilal saat pemantauan masih pada 0 derajat. Misalnya di POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, data ketinggian hilal adalah 00 derajat 41’ dan elongasi 02 derajat 30’.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan 2024 Jatuh Pada 12 Maret

Rata-rata ketinggian hilal awal Syawal di Indonesia berkisar antara 0 derajat hingga 1 derajat. 

Dengan mengacu pada kriteria baru dari Kementerian Agama, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6.4 derajat sebagai syarat agar hilal terlihat, ketinggian hilal tersebut sulit diamati.

Dalam pemantauan di Lampung, Kanwil Kemenag Lampung telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti PTA, BMKG, Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan lainnya.

Pemantauan juga dihadiri oleh Asisten 3 Pemkab Lampung Selatan, Kabag Kesra Lampung Selatan, Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Ormas-Ormas Islam, Kemenag Lampung Selatan, Kabid Urais, dan Tim Teknis BHR Provinsi Lampung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: