Jelang Panen Raya Kopi, Camat Batu Brak Ajak Masyarakat Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Jelang Panen Raya Kopi, Camat Batu Brak Ajak Masyarakat Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Rakor lintas sektor Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat bertempat di aula kantor kecamatan setempat.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Camat Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat Ruspel Gultom S.H, M.M., memimpin rapat koordinasi perdana yang digelar bersama unsur lintas sektor di kecamatan setempat, Rabu 6 Maret 2024.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor kecamatan setempat itu dihadiri pihak Puskesmas Batu Brak, Koramil 422/07 Batubrak, Polsek Sekincau, KUA, lembaga pendidikan, peratin beserta jajaran aparatur pekon.

Selain membahas berbagai hal di sektor pelayanan pemerintahan, keagamaan, pendidikan dan kesehatan. 

Rakor tersebut juga mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang panen raya kopi di kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Sukacita Sambut Ramadhan, FKG PAI TK Adakan Pawai Tarhib

Ruspel Gultom mengatakan perlu adanya langkah antisipasi kamtibmas guna menyambut musim panen kopi dengan harga jual yang tinggi yakni berkisar antara Rp45 hingga Rp47 ribu per kilogram di tingkat petani.

“Dengan tingginya harga kopi saat ini, bisa saja memicu terjadi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, seperti aksi pencurian. Untuk itu perlu adanya langkah antisipasi dari aparat dan masyarakat dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan,” kata Ruspel. 

Karena, terus Ruspel, untuk menjaga kamtibmas atau keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas anggota Babinsa, Babinkamtibmas dan aparatur pekon saja, namun perlu adanya kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat.

“Intinya kami mendorong masyarakat supaya bisa bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dengan mengaktifkan ronda. Karena upaya ini efektif untuk mencegah berbagai tindak kejahatan,” pesannya.

BACA JUGA:Kepala SDN 1 Sukaraja Laksanakan Observasi Kelas

Namun demikian pihaknya juga berpesan agar apabila dalam kegiatan ronda ditemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diminta agar lebih dulu berkoordinasi atau melapor ke aparat setempat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selanjutnya upaya kewaspadaan juga harus dilakukan oleh petani kopi itu sendiri, yakni dengan tidak sembarangan menaruh atau menyimpan hasil panen di kebun, dan apabila akan melakukan transaksi penjualan hasil panen supaya tidak terlalu mencolok karena bisa mengundang pelaku kejahatan,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: