Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Pesisir Barat Rampung

Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Pesisir Barat Rampung

Pemilu 2024--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah selesai merampungkan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Pesbar tingkat Kabupaten yang digelar sejak Rabu 28 Februari 2024 sampai dengan Minggu 3 Maret 2024 di Gedung C komplek perkantoran Pemkab setempat.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengaku, dalam pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten setempat berlangsung hingga lima hari, karena sekaligus finalisasi terhadap hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara baik untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Lampung, hingga pemilihan DPRD Kabupaten Pesbar.

“Setelah dilakukan finalisasi dan telah ditandatangani oleh semua pihak terkait, selanjutnya KPU Pesbar menyampaikan hasil pleno itu ke KPU Provinsi Lampung,” kata Marlini, Senin 4 Maret 2024.

Dijelaskannya, penyampaian hasil pleno ke KPU Provinsi Lampung itu langsung diberangkatkan sekitar dini hari dengan mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. 

BACA JUGA:PPP Rebut Empat Kursi DPRD Pesisir Barat, Dedi Irawan Sampaikan Ucapan Terimakasih

Tidak ada kendala sehingga hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu ditingkat Kabupaten Pesbar bisa diterima dengan kondisi baik di tingkat KPU Provinsi Lampung.

“ Selama pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten Pesbar itu juga tidak ada persoalan yang menghambat, dan semua berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan proses pelaksanaan selama tahapan rapat pleno di tingkat Kabupaten yang terjadi perdebatan hingga adanya penghitungan ulang surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut, Marlini mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Pesbar ini tentunya pasti ada perdebatan, dan juga memang terdapat ada dua TPS yang dilakukan penghitungan ulang berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Pesbar.

“Saat pleno itu ada kotak suara yang dibongkar, untuk dihitung ulang yakni di TPS 3 dan TPS 5 Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat. Tapi, semua tetap berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: