Hanya Gara-Gara Kuaci, Oknum Guru SD di Pesisir Barat Perlakukan Siswa Tidak Pantas
Biji Kuaci-Freepik.com@iloivehz-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perlakuan tidak pantas dilakukan empat orang oknum tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terhadap tujuh orang siswa yang masih duduk di bangku kelas III hanya gara-gara makan jajanan kuaci di dalam kelas.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian tidak pantas tersebut bermula pada Kamis 22 Februari 2024 lalu.
Ketika waktu istirahat selesai seluruh siswa masuk kelas, pada saat itu ruangan kelas terutama lantai berserakan kulit kuaci yang diduga disebabkan oleh tujuh orang siswa laki-laki dikelas tersebut.
"Melihat kondisi lantai kelas yang kotor karena kulit kuaci, empat orang guru termasuk wali kelas III itu memerintahkan kepada ketujuh siswa tersebut untuk membersihkan lantai ruang belajar dengan menggunakan sapu," kata dia.
BACA JUGA:Si Jago Merah Lahap Gudang Solar di Sukabumi Bandar Lampung
BACA JUGA:Dandim 0410/KBL Tinjau Perbaikan Tanggul Jebol Akibat Banjir
Dijelaskannya, tidak hanya sampai di situ, salah seorang guru kemudian keluar menuju kantin dan membeli satu pak jajanan kuaci dan menyerakkan kuaci tersebut di lantai.
Kemudian tujuh siswa itu diminta menjilat kuaci tersebut langsung menggunakan mulut dari lantai dan mengunyah kuaci tersebut untuk langsung ditelan bersama kulit-kulitnya.
"Perlakuan empat orang guru tersebut tidak seharusnya dilakukan terhadap anak didiknya, apalagi tugas seorang guru bukan hanya seorang pengajar tapi juga seorang pendidik," jelasnya.
Lanjutnya, dirinya bersama sejumlah wali murid dari tujuh siswa kelas III tersebut langsung menyampaikan laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencanan (DP3AKB) pada Senin 26 Februari lalu.
BACA JUGA:TPP Lampung Barat Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa
BACA JUGA:Soal Uang Nasabah Hilang di Bank Lampung, Ini Tanggapan Ahli Perbankan
Hal itu dengan harapan agar anak-anak mendapatkan perlindungan dari instansi terkait.
"Kami sudah membuat laporan ke Dinas P3AKB, dengan harapan permasalahan ini tidak dibiarkan, tapi harus ada sanksi tegas, apalagi para korban masih anak-anak," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: