Waspada! Kasus DBD di Pesisir Barat Meningkat

Waspada! Kasus DBD di Pesisir Barat Meningkat

Ilustrasi gigitan nyamuk penyebab demam berdarah-freepik.com@jcomp-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Kesehatan (Diskes) kembali mengingatkan kepada masyarakat maupun semua pihak terkait untuk dapat bersama-sama mengantisipasi terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ada di Kabupaten setempat.

Pasalnya, hingga kini berdasarkan data dari Diskes setempat terkait sebaran kasus DBD Kabupaten Pesbar tercatat sejak Januari hingga Februari 2024 dengan total 88 kasus dengan tiga kematian. 

Sehingga, semua masyarakat maupun semua pihak terkait lainnya diharapkan dapat bersama-sama mengantisipasi kembali terjadinya peningkatan kasus DBD tersebut.

Plt.Kadiskes Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M., mengatakan bahwa, saat ini untuk kasus DBD di Kabupaten Pesbar tersebut memang mengalami peningkatan. 

BACA JUGA:KAKP Survey Re Akreditasi Puskesmas Sumber Jaya

BACA JUGA:Besok, KPU Lampung Barat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

Terkait hal itu, Pemkab Pesbar juga telah mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD di Kabupaten Pesbar. 

Dalam surat edaran tersebut juga diharapkan agar masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD dengan melakukan langkah-langkah promotif dan preventif.

“Selain itu juga melakukan langkah-langkah dengan kemandirian masyarakat untuk melakukan gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J), melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M di lingkungan rumah, tempat-tempat umum, tempat-tempat institusi termasuk institusi pemerintahan dan swasta,” katanya, Selasa 27 Februari 2024.

Dijelaskannya, PSN 3M Plus tersebut yakni kegiatan menguras, menutup tempat penampungan air dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ruas Jalan Provinsi di Lampung Barat akan Ditangani Pemprov Lampung

BACA JUGA:Warga Kali Pasir, Sukabumi Laporkan Adanya Temuan Jejak Kaki Harimau, Tim Langsung Lakukan Penelusuran

Plus mencegah gigitan nyamuk dengan memasang kasa nyamuk pada ventilasi, menggunakan cairan nyamuk atau sejenisnya, serta memberantas jentik nyamuk dengan larvasida di genangan air. 

Dalam surat edaran itu juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat untuk dapat memerintahkan pegawai/staf untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan OPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: