Terparkir Diteras Rumah, Honda BeAt Milik Warga Pasar Liwa Digondol Maling

Terparkir Diteras Rumah, Honda BeAt Milik Warga Pasar Liwa Digondol Maling

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat pada Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 14:30 Wib.

Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol BE 3045 MM berhasil dibawa kabur pelaku saat sedang terparkir diteras rumah milik korban atas nama Budiono (38), warga Pasar Liwa.

Atas kejadian itu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Balikbukit yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B / 3 / II/ 2024 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 25 Februari 2024

Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin melalui Kanit Reskrim Polsek Balikbukit Aiptu Andikal Putra membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Anggaran Rp2 Miliar untuk Lima Kelurahan di Lampung Barat

Pihaknya juga telah mendatangi TKP untuk melakukan proses penyelidikan.

Ia menerangkan, kejadian bermula saat korban sedang berada dirumah dan istrinya berpamitan untuk berbelanja kebutuhan di warung dengan menggunakan sepeda motor tersebut.

Kemudian sekitar pukul 10:00 Wib, sang istri pulang dan memarkirkan sepeda motor diteras rumah.

"Selanjutnya sekitar pukul 13:25 Wib saat keponakan korban hendak berpamitan pergi ke Apotek, korban mendengar ketukan pintu roling dan sang istri pun membuka pintu dan melihat anak dari kakaknya hendak mengembalikan alat kerokan dan saat istri korban akan kembali menutup pintu ternyata melihat sepeda motor yang sebelumnya terparki di teras rumah telah hilang,"kata andikal .

BACA JUGA:TKI Asal Lambar Meninggal Dunia di Korea Selatan, Keluarga Butuh Bantuan Dana Pemulangan Jenazah

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di beberapa titik guna mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap Pelaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: