Sehari Pasca Pemungutan Suara, PPK Mulai Terima Pergeseran Kotak Suara dari PPS

Sehari Pasca Pemungutan Suara, PPK Mulai Terima Pergeseran Kotak Suara dari PPS

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – H+1 setelah pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung di setiap pekon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai menerima pergeseran logistik kotak suara Pemilu yang diserahkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis 15 Februari 2024.

Di Kecamatan Batu Ketulis, PPK setempat mulai menerima pergeseran logistik kotak suara yang berisi surat suara hasil pencoblosan berikut C hasil salinan serta kelengkapan berkas lainnya itu dari PPS Pekon Way Ngison dan PPS Sumber Rejo.

Ketua PPK Batu Ketulis Deni Saputra menerangkan saat ini proses pergeseran kotak suara hasil Pemilu Serentak 2024 pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut masih berlangsung. Namun untuk proses penghitungan suara (tungsura) di setiap TPS dipastikan telah selesai.

“Tungsura di setiap TPS sudah selesai sejak pukul 12:00 WIB, sekarang kami masih menunggu pergeseran kotak suara dari masing-masing PPS, karena sampai dengan saat ini baru satu pekon yang menyerahkan,” kata Deni.

BACA JUGA:Satu Rumah Warga di Pemerihan Hancur Tertimpa Pohon Tumbang

BACA JUGA:Logistik Pemilu di Kebun Tebu Masuk ke PPK Untuk Proses Rekapitulasi

Sejauh ini, terusnya, tidak ada kendala dalam pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK tersebut, hanya saja sebelum kotak suara diserahkan ke PPK, PPS diwajibkan untuk lebih dulu menginput data hasil perolehan suara secara online melalui aplikasi Sirekap atau web resmi KPU RI.

“Jadi sebelum kota suara diserahkan, PPS harus menyelesaikan penginputan data secara online. Dan disini PPS mengalami kendala jaringan internet yang tidak stabil dan aplikasi terkadang mengalami gangguan karena mungkin banyak yang mengakses,” terang dia.

Kendati demikian, pihaknya memastikan seluruh tahapan pemilu tetap akan berjalan sesuai jadwal. 

Jika seluruh logistik kota suara telah diterima sekretariat PPK setempat, maka tahapan selanjutnya ialah persiapan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan yang mana sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU bahwa pelaksanaan pleno secara berjenjang mulai dari kecamatan sampai di tingkat kabupaten digelar sejak 15 Februari hingga 3 Maret mendatang.

BACA JUGA:Quick Count Pemilu DPRD Lampung Barat, Edi Novial Dapat 4.000 Lebih Suara, Tertinggi di Dapil IV

BACA JUGA:Hasil Quick Count DPR RI Dapil I Lampung Gerindra Unggul, PDIP Akan Diduduki Antara Mukhlis Basri atau Sudin

“Jadi jadwal pleno ini cukup panjang, untuk di tingkat kecamatan kita tunggu sampai semua logistik diterima oleh PPK. Untuk teknis pelaksanaan pleno rekapitulasi di kecamatan nanti, setiap PPS membacakan jumlah perolehan suara berdasarkan berita acara C-Hasil Salinan dari setiap TPS, akan tetapi ketika ditemukan ketidaksesuaian maka akan dilakukan penghitungan ulang surat suara,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: