Pastikan Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu 2024, Diskes Pesisir Barat Siapkan Tim Medis

Pastikan Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu 2024, Diskes Pesisir Barat Siapkan Tim Medis

Ilustrasi tenaga kesehatan-pixabay@Pitertws-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebagai bentuk dukungan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Dinas Kesehatan (Diskes) Pesbar menyiapkan tim medis di setiap Puskesmas yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat.

Plt. Kadiskes Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M., mengatakan, Pemkab Pesbar melalui Diskes setempat telah menyampaikan surat pemberitahuan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kabupaten Pesbar perihal dukungan pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten setempat tahun 2024.

“Hal itu berdasarkan surat edaran  Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) nomor : HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada Pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” katanya, Selasa, 13 Februari 2024.

Dikatakannya, seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesbar diharapkan dapat memberikan dukungan pelayanan kesehatan sebagai bentuk kesiapan teknis pada pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan fasilitasi tanggap darurat saat penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dalam bentuk tim krisis kesehatan Puskesmas dan bidan Pekon melakukan pemantauan terhadap petugas penyelenggara Pemilu dan masyarakat secara mobile di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu Hingga TPS di Kecamatan Pagar Dewa Lancar

BACA JUGA:Aset Tanah Milik Pemkab Lampung Barat Senilai Rp291,746 Miliar Telah Bersertifikat

“Selain itu, kesiapsiagaan ambulance selama 24 jam berkoordinasi dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan mencantumkan kontak person,” jelasnya.

Kemudian, kata Suryadi, tim krisis kesehatan Puskesmas beserta ambulance agar bertugas standby di kantor camat wilayah kerja masing-masing saat tahapan penyelenggaraan Pemilu ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Serta, Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas se-Kabupaten setempat agar melayani pelayanan kesehatan 24 jam selama tahapan Pemilu berlangsung, dan melaporkan secara berkala setiap kejadian krisis yang ditemukan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu kepada tim krisis Diskes Pesbar.

“Setiap Puskesmas juga dapat menginput laporan kesakitan petugas dan masyarakat melalui DFO. Kita berharap semua petugas penyelenggara Pemilu dan  masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu tetap dalam kondisi sehat, karena itu kesehatan semua petugas agar dijaga dengan baik,” pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: