Beraksi di 8 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

Beraksi di 8 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame telah berhasil meringkus MY (37), Warga Dusun I, Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

MY (37) ditangkap lantaran diduga keras terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukarame.

Petugas berhasil mengamankan My (37), di seputaran perlintasan rel kereta api, jalan urip sumoharjo Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.

Selaku Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan bahwa pelaku MY (37) tertangkap kurang dari satu jam setelah kejadian, saat membawa lari sepeda motor hasil curian milik korban WS (21), yang sedang terparkir di pelataran rumah kost terletak di jalan Pulau Madura, kelurahan Way Halim Permai Bandar Lampung.

BACA JUGA:Sambut Peringatan Isra' Mi'raj dan Imlek, TNI-Polri Bandar Lampung Gelar Bakti Religi

"Mendapatkan informasi, tim Tekab 308 polsek Sukarame yang saat itu sedang melakukan hunting langsung bergerak melakukan pengejaran arah larinya pelaku sehingga berhasil menangkap dan mengamankan pelaku MY (37),"ungkap Kompol Warsito.

Pelaku MY (37) bersama rekannya RM (DPO) mengambil sepeda motor milik korban WS (21) yang diparkirkan di pelataran parkir kost, saat hendak membawa lari sepeda motor tersebut, aksi kedua pelaku diketahui oleh korban dan dilakukan pengejaran oleh petugas yang dibantu warga sekitar. 

Pelaku MY (37) yang bertugas membawa sepeda motor hasil curian kabur menuju ke arah perlintasan kereta api sedangkan RM (DPO) melarikan diri ke arah jalan pajajaran.

“Polisi dengan di bantu Warga sekitar yang melihat kemudian ikut melakukan pengejaran ke arah perlintasan kereta api jalan urip sumoharjo, karena saat itu kereta api melintas, akhirnya pelaku terhambat dan berhenti sehingga pelaku berhasil ditangkap”ujar Kompol Warsito.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Kampung Nelayan Modern (Kaloma)

Ketika diamankan, Petugas menemukan 1 buah kunci letter T berikut 3 buah mata kunci leter T.

Warsito juga menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan, Pelaku MY (37) sudah 8 kali melakukan aksi serupa diantaranya di wilayah hukum polsek Sukarame sebanyak 4 kali dan di 4 TKP lainya, tersebar di wilayah di polsek jajaran Polresta Bandar Lampung dan wilayah hukum Polsek Jati Agung Lampung Selatan. 

"Saat ini masih terus kami dalami, melihat kemungkinan ada TKP lainnya" tandas Warsito. 

Dalam Peristiwa ini, Petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna Hitam Nopol B 4376 FPB milik korban, 1 buah kunci letter T dan 3 buah anak mata kunci letter T. Dan perkaranya akan di kembangkan terus. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: