Polda Lampung Kembali Amankan Pelaku UU ITE DPO Polda Yogyakarta
Ist.polda Lampung --
BACA JUGA:Ungkap 38,19 Kg Sabu, Polda Lampung Perangi Narkoba
Selanjutnya tersangka G (p) dan barang bukti diserahkan kepada Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY guna proses lebih lanjut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: