Dinas PRKP Upayakan Program BSPS Dilaksanakan di Pesisir Barat

Dinas PRKP Upayakan Program BSPS Dilaksanakan di Pesisir Barat

Ilustrasi Rumah-Freepik.com@jcomp-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini kembali mengupayakan agar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Kabid Perumahan Rakyat, Sofyan Jailani, S.H., mendampingi Kadis PRKP Ir. Armand Achyuni., mengatakan dalam beberapa tahun terakhir Kabupaten setempat tidak masuk dalam lokasi pelaksanaan program BSPS.

“Sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 Kabupaten Pesbar tidak lagi menjadi sasaran program BSPS oleh pemerintah pusat, tahun ini kita akan upayakan kembali agar program itu terlaksana,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat sejumlah kategori yang harus disiapkan agar bantuan BSPS tersebut terlaksana dan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Warga Way Haru Dambakan Pembangunan Jalan-Jembatan

BACA JUGA:Disbunnak Lampung Barat akan Buka Pelayanan Kesehatan Hewan di Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan

“Data yang harus kita siapkan mulai dari kasus stunting, kawasan kumuh hingga kemiskinan ekstrim, masyarakat dengan kategori tersebut yang nantinya akan menjadi sasaran,” jelasnya.

Menurutnya, kini pihaknya tengah melakukan persiapan, agar tersedia data dan jumlah masyarakat yang menjadi sasaran sehingga Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.

“Ada program BSPS yang digulirkan oleh pemerintah pusat itu adalah untuk membantu perbaikan RTLH yang ada, termasuk RTLH di Kabupaten Pesisir Barat,” terangnya.

Ditambahkannya, hingga kini jumlah RTLH di Kabupaten Pesbar masih sangat banyak, sedangkan anggaran dari APBD tidak memungkinkan untuk memperbaiki RTLH yang ada.

BACA JUGA:Lampung Barat Kekurangan 473 Guru Berstatus ASN

BACA JUGA:Camat Patoni Terjun Lakukan Persiapan Sambut Musrenbang Tingkat Kecamatan

“Masih ada sekitar 5.964 unit RTLH di Kabupaten Pesbar, jumlah itu sangat banyak dan menjadi tanggung jawab serta kewajiban kami untuk membantu perbaikan RTLH itu, salah satunya dengan mengupayakan agar Program BSPS dilaksanakan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: