Pekon Walur Gelar Musdesus, Tetapkan 21 KPM BLT Dana Desa Tahun 2024

Pekon Walur Gelar Musdesus, Tetapkan 21 KPM BLT Dana Desa Tahun 2024

--

BACA JUGA:Atar Kuaw Gelar Musrenbang Pekon sekaligus Rembuk Stunting

Sedangkan, lanjutnya, untuk calon KPM yang akan mendapat BLT DD itu diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di Pekon Walur, hal ini salah satu sebagai upaya Pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Seperti diketahui bersama bahwa, ada beberapa mekanisme dalam penetapan KPM untuk BLT DD tahun 2024 tersebut yakni mengacu pada PMK No.146/2023.

“Dalam aturan itu dituangkan dalam Pasal 17 yakni penetapan KPM BLT DD berbasis data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim), prioritaskan Desil 1, kemudian Desil 2, 3, dan 4,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, jika tidak terdapat data keluarga miskin pada Desil 1, 2, 3, dan 4, Desa atau Pekon tersebut dapat menetapkan calon KPM berdasarkan kriteria, antara lain kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan/atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

BACA JUGA:Dengarkan Curhatan Masyarakat, Polres Lampung Barat Sambangi Pekon Padang cahya

“Untuk itu, dalam Musdesus di Pekon Walur ini dapat dipahami oleh seluruh peserta terkait dengan ketentuan yang berlaku, karena itu sebagai acuan agar  hasil keputusan bisa diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: