Tahun 2024, IKLH di Lampung Barat Ditarget 66.61 Poin

Tahun 2024, IKLH di Lampung Barat Ditarget 66.61 Poin

Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Lampung Barat Sukimin, S.I.P, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di Kabupaten Lampung Barat tahun ini di target 66.61 poin. 

Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.4/Menlhk/Setjen/KUM.1/4/2021 tentang penetapan rancangan pembangunan jangka menengah daerah berwawasan lingkungan. 

Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Sukimin, S.I.P, M.M, mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H, mengungkapkan untuk IKLH di Kabupaten Lampung Barat di target 66.61 poin. 

Sementara untuk indeks kualitas air (IKA) 58,64 poin, indeks kualitas udara (IKU) 84,14 poin serta indeks kualitas lahan (IKL) 47,86 poin. 

BACA JUGA:4 Atlet Pencak Silat Lampung Barat Bawa Pulang Gelar Juara di Kejuaraan IPSI Lampung Open 2024

“Untuk target IKLH tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu,” ungkap Sukimin, Senin 22 Januari 2024.

Dipaparkannya, IKLH adalah nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada saat tertentu dan merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). 

Lanjut dia, Indeks Kualitas Air (IKA) adalah nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit dari beberapa parameter di suatu tempat. 

Sementara Indeks Kualitas Udara (IKU) adalah ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan komposit parameter kualitas udara di suatu tempat, sedangkan Indeks Kualitas Lahan (IKL) adalah nilai yang menggambarkan kualitas tutupan lahan yang dihitung dari kondisi tutupan lahan dan tutupan vegetasi non hutan. 

BACA JUGA:Debat Cawapres ke Empat, Gibran Pakai Pin 'Mugiwara' One Piece

“IKLH menjadi indikator kinerja utama dalam penilaian kinerja Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota Dibidang Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata dia 

Untuk tahun ini, lanjut Sukimin, pihaknya akan melakukan pengambilan sampel air yang terdiri dari 18 titik sampling (Hulu, Tengah dan Hilir) di lima sungai dan tiga danau yaitu Way Warkuk, Way Besai, Way Semangka, Way Sindalapai, Way Umpu, Danau Ranau, Danau Lebar dan Danau Asam.

“Untuk indek kualitas air ada delapan parameter yaitu PH (derajat keasaman), DO (Oksigen terlarut), BOD (kebutuhan oksigen biokimia), COD (kebutuhan oksigen kimiawi), dan TSS (Total Suspended Solid), nitrat, fosfat dan total Coli,” kata dia.

Sedangkan untuk Indek Kualitas Udara, pengambilan samping akan dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Terminal Pasar Liwa, rumah warga di Pekon Gunung Sugih serta pabrik tahun di Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: