Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Berhasil Dibongkar Satreskrim Polres Lamtim

Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Berhasil Dibongkar Satreskrim Polres Lamtim

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung Timur (Lamtim) bongkar dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Adapun penyelewengan tersebut berjenis bahan bakar bersubsidi Bio Solar

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mengatakan bahwa inisial tersangkanya adalah SR (54) warga Kecamatan Mataram Baru.

"Pengungkapan kasus tersebut, berawal pada hari Rabu 17 Januari 2024 pagi," ungkapnya pada Rabu, 17 Januari 2024.

BACA JUGA:Setelah 20 Tahun, Brigjen Ahmad Ramadan Pulang ke Kampung Halaman Jabat Wakapolda Lampung

Lanjutnya, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo, yang dikemudikan oleh AS yang sedang mengangkut 6 Jerigen, berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, ternyata pengemudi sepeda motor, tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kegiatan pengangkutan BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar tersebut.

"Dalam keterangannya, pengemudi sepeda motor mengaku, hanya diperintah oleh tersangka SR, untuk mengantarkan 6 Jerigen berisi BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar, sebanyak lebih kurang 200 liter, kewilayah Labuhan Maringgai," jelasnya.

Selanjutnya Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan pengembangan.

BACA JUGA:Dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Berikut Batas Masa Kerja PPPK

Adapun hasil dari pengembangan berhasil mengamankan tersangka SR yang ternyata melakukan aktivitas pembelian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, dari SPBU di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Adapun solar bersubsidi tersebut ia ambil menggunakan satu unit mobil Truk.

"Diduga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, atau sekitar Rp 8.200 per liternya ke kawasan Kuala Penet Labuhan Maringgai," terangnya.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk, satu unit sepeda motor, 6 jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: