Sepanjang Tahun 2023, DPMPTSP Lampung Barat Layani 4.136 Perizinan

Sepanjang Tahun 2023, DPMPTSP Lampung Barat Layani 4.136 Perizinan

Ilustrasi-freepik.com-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat selama tahun 2023 telah melayani 4.136 perizinan. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2022. 

“Selama tahun 2023, layanan perizinan baik secara online maupun offline sebanyak 4.136 layanan,” ujar Kepala DPMPTSP Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P, Rabu 10 Januari 2024

Daman memaparkan, sebanyak 4.136 layanan perizinan tersebut meliputi layanan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS)/Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 3.247 perizinan, layanan melalui aplikasi SiCantik Cloud sebanyak 856 perizinan, serta layanan melalui aplikasi SIMBG sebanyak 33 perizinan.

Menurut dia, pasca adanya pandemi/endemi Covid-19, berdampak pada kemajuan teknologi dan informatika khususnya bagi layanan perizinan dan non perizinan.

BACA JUGA:MTMB Lampung Barat Awali Tahun dengan Konsolidasi Organisasi

BACA JUGA:Sekda Lampung Barat dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Masuk Gerbong Purna Tugas

Dimana saat ini hampir semua masyarakat pelaku usaha sudah dapat memanfaatkan akses layanan perizinan dan non perizinan yang dilayani secara online.

Dan pihaknya telah membuka layanan perizinan antara lain Aplikasi Online Submission System (OSS) di link https://oss.go.id, Aplikasi Sicantik di link https://Sicantik.go.id, dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di link https://simbg.pu.go.id. 

Kata dia, secara terintegrasi juga dapat diakses pada Website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lampung Barat pada link https://pmptsp.lampungbaratkab.go.id. 

“Selain secara online, kita juga melayani layanan perizinan dan non perizinan secara offline dengan datang ke tempat pelayanan baik di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” bebernya

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Terima Dana Hibah BMN Senilai Rp21 Miliar

BACA JUGA:SMP Daarul Qudwah Sambangi Diskominfo dan Radio Swara Praja 98,6 FM

Lebih jauh Daman mengungkapkan, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, pihaknya terus mengupayakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan sebagai mitra investor dalam memperoleh berbagai pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai komitmen kapasitas waktu, biaya, cepat, mudah, efisien dan transparan. 

“Untuk tahun 2024 ini, kita berharap layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Lampung Barat meningkat dibanding tahun sebelumnya,” tutup Daman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: