Setelah Digratiskan, Kendaraan yang Melakukan Uji KIR Menjadi Lebih Banyak
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasca digratiskan untuk melakukan Uji KIR, UPT KIR Dishub Bandar Lampung mengalami peningkatan.
Selaku Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andy Koenang membenarkan mengenai hal itu peningkatan yang melakukan uji KIR pada awal tahun 2024 ini meningkat.
"Antusias setelah diberlakukan kebijakan uji KIR gratis ini, animo menjadi cukup tinggi," ucapnya.
Andy juga mengatakan, yang biasanya pihaknya sehari itu melayani sebanyak 60 hingga 70 kendaraan yang melakukan uji KIR ini.
Setelah diberlakukan gratis ini, kendaran yang melakukan uji KIR melambung tinggi dari biasanya.
Andy juga mengatakan, bagi setiap kendaran bermotor ini memang wajib yang nama nya melakukan uji KIR.
Dalam hal itu supaya berguna untuk mengetahui kelayakan kendaraan untuk bisa jalan atau tidak serta bisa memberikan jaminan keselamatan secara teknisnya.
"Untuk melihat kelayakan ataupun tidaknya kendaraan bermotor ini memang diharuskan untuk melakukan proses pengajuan yang berdasarkan UU," tambahnya.
BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bandar Lampung Meningkat Selama 2023
Iya menambahkan, melakukan uji KIR ini wajib dilakukan selama enam bulan sekali.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: