Wali Kota Sebut Dua Perusahaan Stockpile Sudah Resmi Dipindahkan, Dan Tidak Beroperasi Lagi

Wali Kota Sebut Dua Perusahaan Stockpile Sudah Resmi Dipindahkan, Dan Tidak Beroperasi Lagi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan dua perusahaan Stockpile Batubara yang menyebabkan pencemaran populasi udara yang berada di wilayah Sukaraja, panjang sudah kita pindahkan.

Eva Dwiana, mengatakan hal itu sudah diselesaikan oleh pihaknya baik oleh PT SME dan PT GML yang kini sudah mengosongkan lokasi penempatan batu bara sementara tersebut.

"Betul mereka sudah pindah kok, silahkan cek saja, kalau tidak nanti sore kita cek,"ucapnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan sejak diberitakan pihaknya sudah melakukan pengawasan setiap hari di lokasi.

BACA JUGA:Ciptakan Pemilu Damai, Polisi di Bandar Lampung Gencar Tatap Muka dan Beri Edukasi ke Masyarakat

" Betul kami terus mengawasi aktivitas stockpile batu bara yang berada di, Jalan Yos Sudarso panjang yang hanya diperbolehkan untuk melakukan aktivitas pengosongan setelah surat teguran dari Wali Kota. Hingga aktivitas saat ini hanyalah untuk melakukan pengosongan pada tempat tersebut sesuai dengan jadwal keberangkatan kapal saja,"imbuhnya.

Lebih lanjutnya lagi, Husna juga meminta masyarakat untuk lebih bisa proaktif dalam mengawasi aktivitas dari perusahaan Stockpile batubara hingga lokasi benar-benar sudah kosong karena mencemari lingkungan serta wilayah Way Lunik dan juga Sukaraja.

"Kami Dari Dinas Lingkungan Hidup tentu akan terus memantau aktivitas pengosongan stockpile batubara ini hingga benar-benar tidak ada aktivitas di lokasi milik perusahan tersebut, yang pada saat ini masih tersisa dua gunung batu bara dengan ribuan ton itu," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: