Naik 8 Persen, Segini Besar Gaji PNS Terbaru Tahun 2024

Naik 8 Persen, Segini Besar Gaji PNS Terbaru Tahun 2024

--

- IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

- IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312

- IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848

BACA JUGA:2 Anggota Kodim 0422 Lampung Barat Pindah Satuan, Dandim: Bagian dari 'Tour Of Duty'

Golongan III 

- IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

- IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

- IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452

- IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636

- IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

BACA JUGA:Selama Operasi Lilin, 2 Lakalantas Terjadi di Lampung Barat dengan 6 Korban Luka

Dari tabel tersebut, terlihat bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2024 paling tinggi terjadi pada golongan Ia, yaitu sebesar Rp112.480. 

Kenaikan gaji tertinggi berikutnya terjadi pada golongan IIa, yaitu sebesar Rp135.000.

Sedangkan kenaikan gaji paling rendah terjadi pada golongan IVe, yaitu sebesar Rp58.664. 

Kenaikan gaji terendah berikutnya terjadi pada golongan IVd, yaitu sebesar Rp60.288.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: