Selama Operasi Lilin, 2 Lakalantas Terjadi di Lampung Barat dengan 6 Korban Luka
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner, SH.--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selama pelaksanaan operasi lilin krakatau 2023, atau selama libur natal 2023 dan tahun baru 2024 tercatat sebanyak dua kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu. David Pulner, SH., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.Ik., mengungkapkan, pelaku atau korban Lakalantas tersebut merupakan non pemudik.
Dijelaskan, dari dua Lakalantas terjadi selama operasi lilin krakatau 2023 tersebut untuk korban luka berat sebanyak tiga orang, kemudian tiga orang lainnya mengalami luka ringan.
"Untuk korban meninggal dunia nihil, sementara kerugian materil sebesar Rp1.000.000," ungkap David Pulner, Selasa 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana di 2024, Nukman Tekankan ASN Soal Etos Kerja
Sementara itu, kata dia, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres setempat terjadi peningkatan volume kendaraan yang melintas saat perayaan tahun baru 2024.
"Untuk arus lalu lintas tentu mengalami peningkatan selama libur Nataru khususnya pada saat tahun baru," ujar David.
Dijelaskan, kendaraan didominasi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pribadi dan wisatawan yang melintas dari wilayah OKU Selatan, Bandar Lampung, Bukit Kemuning menuju Krui Pesisir Barat begitu juga dari arah Krui menuju wisata danau Ranau OKU Selatan.
"Pada tanggal 1 Januari 2024 terjadi kemacetan di jalan Lintas Liwa-Krui kilometer 17 TNBBS yang diakibatkan oleh tanah longsor yang menimpa badan jalan sehingga mengakibatkan Penumpukan kendaraan.
BACA JUGA:Arus Kendaraan Padat, Waktu Tempuh Jalur Liwa-Krui Capai 2-3 Jam
"Sempat terjadi kemacetan sekitar selama dua jam dan telah dilakukan rekayasa lalu lintas one way oleh sat lantas polres Lampung Barat. Setelah dua jam mengalami penumpukan Lalu Lintas kembali normal dan lancar," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: