Bansos Rp 400 Ribu Hangus Apabila BLT BPNT Desember 2023 Tidak Diambil

Bansos Rp 400 Ribu Hangus Apabila BLT BPNT Desember 2023 Tidak Diambil

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Informasi mengenai uang bantuan Rp 400 ribu hangus jika BLT BONT pada Desember 2023 tidak diambil, silahkan untuk mengecek bagi penerima bansos sembako.

Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) yang memang merupakan bansos sembako kini sudah disalurkan untuk beberapa bantuan uang tunai dengan nilai Rp 200 ribu untuk per bulan.

Dalam penyaluran BPNT 2023 ini, pencairan BLT Rp 200 ribu yang dibagi menjadi dua lokasi yakni pencairan melalui kantor pos dan ATM BRI BNI Mandiri.

Jika melakukan pencairan melalui kantor pos, uang bantuan BLT BPNT 2023 yang akan disalurkan kepada penerima adalah Rp 600 ribu untuk tiga bulan.

BACA JUGA:Kabar Baik, KPM BPNT dan El Nino Mendapatkan Rice Cooker Gratis

Uang bantuan Rp 400 ribu disalurkan kepada penerima bansos tahun 2023 yang mempunyai kartu BPNT berekening BRI, BNI, Bank Mandiri BTN atau BSI.

Pencairan untuk dua bulan, dalam keterangan Pendamping PKH. Uang bantuan bansos 2023 termasuk juga BPNT akan hangus jika tidak segera dicairkan bagi penerima yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Uang bansos ini akan kembali masuk ke kas Negara. Selain dari itu, tidak diambilnya BLT 2023 dari pemerintah ini juga mampu KPM yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar penerima BPNT di tahun 2024.

Oleh dari itu, silahkan melakukan pengecekan nama KTP untuk penerima BPNT Desember 2023 dan menerima uang bantuan Rp 400 ribu atau tidak.

BACA JUGA:Bansos Tambahan Rp600-Rp800 Ribu Masih Tahap Penyaluran

Untuk yang pertama-tama melihat daftar nama penerima BPNT bisa dengan melalui link cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP. 

Isi nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sesuai alamat yang diisikan di KTP.

Lalu isikan kode unik yang ada di layar dan klik 'Cari DATA'. Nantinya akan ada informasi identitas berisikan nama, tempat tanggal lahir, dan umur.

Kemudian, jika masuk dalam daftar penerima BPNT Desember 2023, akan ada kolom 'BPNT' dengan status 'YA', keterangan 'Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia', periode pencairan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: