Pemkot Bandar Lampung Tanggapi Ancaman Gubernur Lampung soal Tunggakan Jamkesda

Pemkot Bandar Lampung Tanggapi Ancaman Gubernur Lampung soal Tunggakan Jamkesda

--

"Dirut RSUDAM laporkan kepada saya kenapa sampai numpuk Rp 20 miliar, ada apa. Rumah sakit ini sudah bagus, kalau begini lapor ke saya," pintanya.

Untuk itu dirinya juga meminta Direktur Utama RSUDAM untuk segera mengambil langkah dan melakukan koreksi terkait tunggakan Rp 20 miliar Pemkot Bandar Lampung.

"Pak Dirut ambil langkah. Solusinya misal DBH per triwulan Rp 20 miliar, kita potong sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar sampai tunggakan itu selesai," ungkapnya.

Terpisah usai paripurna, Direktur Utama RSUDAM, Lukman Pura mengatakan, hingga saat ini tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Meski Jamkesda Pemkot Bandar Lampung ada tunggakan, kata Lukman Pura pelayanan terhadap pasien yang menggunakan Jamkesda Pemkot Bandar Lampung di RSUDAM tetap akan dilayani.

"Harus tetap kita layani, karena sudah ada gambaran baru ada UHC, BPJS kemungkinan besar akan mengambil alih. Tapi yang sudah terhutang bayar dulu," ujarnya.

Disinggung ada tenggat waktu yang diberikan ke Pemkot Bandar Lampung untuk melunasi tunggakan tersebut, dirinya mengaku tidak bisa berbicara banyak karena itu kebijakan pimpinan.

"Kalau penagihan tetap kita tagih terus, jelas ini mengganggu pendapatan kita. Jadi pengadaan-pengadaan terganggu. Tapi untuk pelayanan harus tetap diberikan sesuai perintah pak gubernur," ungkapnya. (rnn/hml)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: