Acara Pelepasan Purna Tugas 5 Aparat Pekon Tanjung Raya Berlangsung Haru

Acara Pelepasan Purna Tugas 5 Aparat Pekon Tanjung Raya Berlangsung Haru

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai aparat pemerintah pekon, sebanyak Lima orang aparatur Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) purna tugas.

Kelima aparat tersebut terdiri dari 3 Kepala Pemangku, yakni Haryono, Bhakti Ristanto, Herman, serta Kaur Perencanaan Sartoyo dan Kaur Umum Aguswan.

Pelepasan yang dilaksanakan di balai pekon Rabu 17 Desember 2023 tersebut dihadiri Kasubsektor Aiptu Mukminin, Bhabinkamtibmas Supriana dan Babinsa Sertu Epriadi.

Acara berlangsung hikmad, bahkan derai air mata tak terbendung antara satu dengan lainnya, hingga peratin ketika menyampaikan sambutan turut menangis mengingat jasa para aparatur pekon yang telah mengabdikan diri dengan dedikasi penuh seperti halnya Haryono yang purna bhakti karena usia telah 60 tahun.

BACA JUGA:Jalan Mulus, Seminung Lumbok Resort Siap Sambut Wisatawan

Dimana selama mengabdi bahkan dirinya rela mengurangi insentif untuk melunasi PBB warga yang betul-betul tidak mampu.

Begitu juga tanggung jawab yang begitu besar di pegangan para aparat selama mengabdi. 

"Bapak-bapak semua sudah lama mengabdi untuk pekon dan telah berdedikasi sejak zaman peratin-peratin sebelumnya, tugas bapak-bapak semua sudah selesai tentunya atas nama masyarakat Pekon Tanjung Raya dan aparat yang saat ini masih bertugas mengucapkan ribuan terima kasih. Dan meski sudah tidak aktif dalam pemerintahan saran dan nasehat dari semuanya merupakan harapan yang akan selalu kami dengar serta laksanakan untuk Pekon Tanjung Raya," imbuhnya.

Pada acara pelepasan Lima aparatur pekon tersebut suasana berlangsung meriah bahkan cindera mata menjadi tanda pengikat kebersamaan yang solid di jajaran aparat pekon setempat. 

BACA JUGA:6 Parpol di Lampung Barat Tidak Kunjung Sampaikan LPJ Bantuan Keuangan

Sementara Juru Tulis Agus Nendi, menyampaikan dengan purna tugasnya kelima aparat pekon, untuk pengganti sudah ada namun harus melalui proses musyawarah terutama pemangku, dan untuk pengangkatan menunggu tahun ajaran baru 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: