Penempatan Pelamar Lulus PPPK Guru Kewenangan Disdikbud

Penempatan Pelamar Lulus PPPK Guru Kewenangan Disdikbud

Ilustrasi Seleksi PPPK 2023 Formasi Guru--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pelaksanaan pengumuman hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Jumat 22 Desember 2023.

Namun, pengumuman yang disampaikan masih secara menyeluruh, peserta yang dinyatakan lulus belum ditetapkan lokasi sekolah yang akan menjadi tempat mengabdi sebagai guru sesuai dengan jurusannya.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2023, berbeda dengan hasil seleksi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Untuk formasi guru itu sejak pendaftaran tidak ada lokasi penempatan yang ditetapkan, sehingga peserta hanya mendaftar sesuai dengan jurusan pendidikan masing-masing, sedangkan untuk Nakes dan Teknis sudah ada penempatannya,” kata dia.

BACA JUGA:16.150 KPM Masuk Sasaran Penerima BLT El-Nino di Pesisir Barat

Dijelaskannya, untuk menentukan penempatan guru yang lulus seleksi PPPK itu, nantinya akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesbar, tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan guru di masing-masing sekolah.

“Nanti dari Disdikbud Pesbar yang menentukan penempatan para peserta yang lulus seleksi PPPK itu, karena mereka yang tahu kebutuhan guru di masing-masing sekolah,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam pengumuman itu jumlah guru yang lulus seleksi CASN PPPK 2023 terdapat 189 orang dari total formasi yang disiapkan 300 formasi, sehingga terdapat 111 formasi tidak terpenuhi pada tahun 2023 ini.

“Sebanyak 189 orang pelamar yang lulus seleksi tersebut akan segera ditentukan penempatannya oleh Disdikbud Pesbar,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: