189 Pelamar Lulus Seleksi PPPK Guru 2023 di Pesisir Barat

189 Pelamar Lulus Seleksi PPPK Guru 2023 di Pesisir Barat

Ilustrasi Pengumuman Seleksi PPPK--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah mengumumkan hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2023.

Dalam pengumuman itu jumlah guru yang lulus seleksi CASN PPPK 2023 terdapat 189 orang dari total formasi yang disiapkan sebanyak 300, sehingga terdapat 111 formasi tidak terpenuhi pada tahun 2023.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., pelaksanaan seleksi PPPK jabatan fungsional guru telah diumumkan, bahkan panitia seleksi nasional telah mengumumkan hasil seleksi melalui akun masing-masing pelamar.

“Pengumuman hasil seleksi CASN secara menyeluruh telah kita sampaikan, bagi para peserta yang mengikuti seleksi bisa mengecek akun SSCASN masing-masing,” kata dia.

BACA JUGA:Libur Nataru, Harga Tiket Masuk Pantai Labuhan Jukung Tetap

Dijelaskannya, tahun ini jumlah formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 300 formasi dari jumlah tersebut sebanyak 189 formasi terpenuhi, sedangkan sisanya tetap kosong.

“Kekosongan formasi tersebut sebagian besar karena tidak ada pelamarnya, seperti pada formasi guru seni budaya dan guru Penjas Orkes, serta ada sejumlah pelamar yang tidak lulus seleksi,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan keluarnya pengumuman itu, peserta yang lulus dapat melanjutkan ketahap selanjutnya yakni pengisian daftar riwayat hidup dan melengkapi semua syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan nomor induk PPPK.

“Peserta dapat mengisi daftar riwayat hidup dan melengkapi kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk PPPK pada akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id sebagai persyaratan untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dimulai dari tanggal 23 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: