Libur Nataru, Harga Tiket Masuk Pantai Labuhan Jukung Tetap

Libur Nataru, Harga Tiket Masuk Pantai Labuhan Jukung Tetap

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pariwisata, telah menyiapkan 3.000 lembar tiket, baik untuk kendaraan Roda Dua (R2), kendaraan Roda Empat (R4) maupun pengunjung domestik yang akan masuk ke kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah yang dikelola oleh Pemkab setempat.

Kabid Usaha Jasa Pariwisata, Meiwantoro, S.E., mendampingi Kepala Dinas Pariwisata setempat, I Nyoman Setiawan, S.E, M.M., mengatakan, dalam rangka menghadapi libur Nataru tahun 2023, Dinas Pariwisata setempat telah menyiapkan tiket masuk di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung yang menjadi kawasan wisata yang dikelola oleh Pemkab setempat.

“Untuk sementara ini ada 3.000 lembar tiket yang kita siapkan menghadapi libur Nataru,  rincian ke-3.000 lebar tiket itu antara lain untuk pengunjung domestik 1.000 lembar, tiket kendaraan R2  1.000 lembar, serta tiket kendaraan R4  1.000 lembar,” katanya, Minggu 24 Desember 2023.

Sementara itu, kata dia, untuk harga tiket masuk kawasan wisata pantai Labuhan Jukung itu saat libur Nataru masih tetap, tidak ada perubahan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku yakni harga tiket masuk untuk pengunjung domestik sebesar Rp3.000/orang, sedangkan kendaraan R2 sebesar Rp3.000/motor.

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Calon KPPS Pemilu 2024 Dipastikan Tidak Diperpanjang

“Kemudian, untuk harga tiket masuk kendaraan R4 sebesar Rp5.000/mobil, dan untuk kendaraan besar (Bus) sebesar Rp7.000/Bus. Semua kendaraan yang masuk ke kawasan wisata pantai Labuhan Jukung itu tidak dikenakan biaya parkir, artinya sudah masuk dalam tiket itu,” jelasnya.

Karena itu, masih kata dia, bagi pengunjung yang akan masuk berwisata di pantai Labuhan Jukung agar dapat memahaminya. 

Misalnya, pengunjung yang masuk dengan menggunakan kendaraan itu akan mendapat dua tiket yakni tiket untuk kendaraan dan tiket untuk jumlah orang. 

Jika pengunjung yang masuk menggunakan kendaraan R2 dengan jumlah dua orang, maka itu akan dihitung dua orang dan satu kendaraan.

BACA JUGA:Poktan Margo Tani Pekon Pahayu Jaya Fokus Kembangkan Bibit Kopi Robusta

“Kita berharap hal ini bisa dipahami. Saat ini kondisi di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung sudah mulai ramai pengunjung. Mudah-mudahan bisa terus ramai, dengan begitu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: